POLITIK
DPR Setuju Hukuman Berat untuk Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Upaya memberantas politik uang di Pemilu makin serius. Komisi II DPR RI menyambut positif usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat sanksi bagi pelaku money politics. Tak hanya diskualifikasi, pelaku juga diusulkan masuk daftar larangan atau blacklist sehingga tak bisa nyaleg atau nyalon kepala daerah di pemilu berikutnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut wacana ini sejalan dengan semangat membangun pemilu yang bersih dan berwibawa.
“Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari dan memahami akan pentingnya Pemilu yang berintegritas itu,” ujar Doli di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Doli menegaskan perlu langkah konkret untuk memutus moral hazard yang menghantui pesta demokrasi. Praktik politik transaksional, politik uang, hingga vote buying harus dieliminasi lewat terobosan regulasi.
DPR, kata dia, terbuka terhadap berbagai rekomendasi perbaikan. Selain usulan Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusulkan pembatasan penggunaan uang kartal selama pemilu berlangsung.
“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J H Malonda mengusulkan agar Revisi UU Pemilu mengatur sanksi lebih rinci dan tegas. Menurutnya, diskualifikasi saja belum cukup memberi efek jera.
Ia mengusulkan agar pelaku yang terbukti melakukan politik uang dilarang mencalonkan diri, baik di pemilu legislatif maupun pilkada, minimal satu periode berikutnya.
“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” tegas Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Wacana ini diharapkan jadi poin krusial dalam revisi regulasi pemilu mendatang demi menjamin kualitas pemimpin yang terpilih tanpa embel-embel politik transaksional. (Bowo/Mun)
-
RAGAM27/09/2026 19:30 WIBBukan Cuma Mancing! WMI Gandeng Raksasa BUMN Cetak Pengusaha Difabel di Bogor
-
NASIONAL27/09/2026 14:00 WIBSambo Bantah Nikmati Fasilitas Mewah
-
NUSANTARA27/09/2026 20:00 WIBPuluhan Warga Sumut Tumbang Diserang Super Flu
-
NUSANTARA27/09/2026 16:00 WIBBMKG Warning! Banjir Rob Ancam NTB Hingga 30 September
-
NUSANTARA27/09/2026 19:00 WIBTNI Klaim 4 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
JABODETABEK27/09/2026 22:00 WIBPatroli Polisi Gagalkan Tawuran di Tanah Kusir
-
RAGAM27/09/2026 23:00 WIBMulai 2027, TK Negeri Dapat PIP Rp450 Ribu