NASIONAL
Demi Keselamatan, Polri Sarankan Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

AKTUALITAS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman selama Lebaran Idulfitri 2025/1446 H menggunakan sepeda motor.
Agus, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halaman. Namun begitu, imbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Karena tahun lalu saat mudik 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Menurut Agus akan lebih baik apabila mudik dilaksanakan dengan memanfaatkan moda transportasi ataupun layanan mudik lainnya.
Agus juga merekomendasikan agar masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun BUMN.
Selain itu, ia merekomendasikan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kemudahan mudik lainnya yang disediakan Polri, yakni program Valet & Ride.
“Kami mengimbau kepada pemudik motor atau kendaraan roda dua untuk bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” katanya.
Layanan Valet & Ride disediakan Polri di jalur Jawa Tengah untuk para pengendara motor yang lelah bisa menitipkan motor ke truk dan beralih ke bus kemudian secara bersama melanjutkan perjalanan hingga ke kampung halaman.
Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Adapun rute yang digunakan adalah dari check point Nasmoco di Brebes, Jawa Tengah, sampai dengan Polrestabes Kota Semarang.
Program ini akan berlangsung pada 24-30 Maret 2025. Akan ada tiga waktu keberangkatan setiap harinya, yakni pukul 13.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB.
Kendaraan yang disiapkan oleh Polda Jateng adalah sembilan bus, enam truk, dan tiga mobil patwal. Kendaraan tersebut diperkirakan dapat mengangkut hingga 1.890 orang. Adapun bus yang digunakan adalah kendaraan dinas Polres Eks wilayah Pekalongan Raya, Polda Jateng.
Untuk memanfaatkan layanan ini, para pemudik motor bisa langsung mendatangi Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng di Nasmoco Wanasari, Brebes. Pemudik hanya perlu membawa KTP dan STNK untuk mendapatkan nomor registrasi. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO27/04/2025 12:40 WIB
FOTO: Yogyakarta Royal Orchestra, Orkestra Kagungan Dalem Memukau Jakarta
-
OASE27/04/2025 05:00 WIB
Misteri Usia Ibadah Haji: Jejak Nabi Adam hingga Seruan Ibrahim
-
JABODETABEK27/04/2025 07:30 WIB
SIM Hampir Kedaluwarsa? Manfaatkan Layanan Keliling di Dua Lokasi Ini
-
NASIONAL27/04/2025 09:00 WIB
Danjen Kopassus Tegaskan Ormas Pengganggu Stabilitas Keamanan Harus Ditindak Tegas
-
DUNIA27/04/2025 08:00 WIB
406 Orang Terluka akibat Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Strategis Iran
-
RAGAM26/04/2025 22:00 WIB
“Angkara Murka”, Film Horor Psikologis Karya Eden Junjung Siap Tayang 22 Mei
-
EKBIS27/04/2025 08:30 WIB
Jangan Sampai Salah Isi! Update Harga BBM Terkini di Jakarta dan Sekitarnya
-
POLITIK27/04/2025 13:00 WIB
Surya Paloh Kritik Keras Usulan Purnawirawan Ganti Gibran