PAPUA TENGAH
Habiskan 1,5 Miliar, Pemkab Mimika Akan Hibahkan Dua Unit Rumah Dinas Kejaksaan
AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Boni Bonsafsio, mengatakan pembangunan dua unit rumah dinas untuk instansi Kejaksaan yang dibiayai APBD Mimika Tahun Anggaran 2025 telah rampung seratus persen.
“Pembangunannya telah selesai pada Desember 2025 kemarin dan saat ini statusnya siap untuk ditempati,” ujar Boni kepada jurnalis, Rabu, (25/2/2026).
Proyek dengan masa kontrak tiga bulan itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar. Meski dibangun menggunakan dana daerah, aset tersebut tidak akan dicatat sebagai aset tetap pemerintah kabupaten.
Boni mengatakan proses hibah harus segera dilakukan agar pencatatan administrasi berpindah ke institusi Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri.
“Jadi kita harus hibahkan. Setelah proses hibah selesai, bangunan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab kami di dalam APBD berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, pemeliharaan dan renovasi selanjutnya menjadi kewenangan penuh pihak Kejaksaan sebagai penerima hibah. Pemerintah kabupaten hanya dapat melakukan intervensi jika ada pengajuan resmi kepada Bupati Mimika.
“Kecuali jika ada pengajuan lagi dari mereka kepada Bupati, barulah kami menunggu petunjuk selanjutnya, misalnya untuk kebutuhan renovasi,” ujarnya.
Seluruh pengerjaan, menurut Boni, telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. Rumah dinas itu berdiri di atas lahan milik Kejaksaan di Jalan Cenderawasih, di samping akses menuju kediaman Ketua DPRK Mimika. (Ahmad)
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 17:00 WIBFreeport Lepas 11.000 Bibit Baramundi dan Kepiting di Pesisir Mimika
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
RIAU31/05/2026 12:30 WIBPolda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika di Perbatasan Pekanbaru – Pelalawan
-
POLITIK31/05/2026 10:00 WIBPengamat: Jokowi Ingin Jaga Peluang Gibran di 2029
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ
-
NASIONAL31/05/2026 11:00 WIBMUI Bantah Pernyataan Bahlil Soal Kurban Wajib
-
NASIONAL31/05/2026 09:00 WIBWagub Sumbar Semprot Abu Janda soal ‘Barbar’