PAPUA TENGAH
Polres Mimika Bebaskan 11 Tahanan Konflik Amole Lewat Restorative Justice
AKTUALITAS.ID – Polres Mimika resmi membebaskan 11 tahanan kasus konflik sosial antarwarga Kampung Amole melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Kamis (26/2/2026).
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya rekonsiliasi menyeluruh guna memulihkan stabilitas keamanan jangka panjang di Distrik Kwamki Narama.
Pembebasan dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para tahanan kepada pihak keluarga di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyebut keputusan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, dan Polda Papua Tengah. Ia menegaskan tujuan pembebasan demi mengembalikan situasi Kwamki Narama ke kondisi normal dan damai.
“Kita menjaga kerja sama ini sehingga tercipta Kwamki Narama yang damai. Kita berusaha agar wilayah ini bukan menjadi tempat yang ditakuti, tetapi menjadi tempat kita bersama,” ujar Emanuel.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan kabupaten tetangga akan terus berkolaborasi membangun Kwamki Narama sebagai kawasan aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai bagian strategi pascarekonsiliasi, Pemkab Mimika menyiapkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi masyarakat, antara lain Koperasi Merah Putih (KMP), Festival Budaya, serta program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Emanuel, Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai pendulang agar hasil dulang memiliki akses pasar jelas dengan harga adil.
“Festival Budaya dinilai mampu mengubah citra konflik menjadi potensi wisata, termasuk mengemas simbol-simbol lokal sebagai daya tarik budaya. Program Makan Bergizi Gratis diharapkan memberi manfaat bagi anak sekolah dan ibu hamil di Kwamki Narama,” bebernya.
Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, berharap pembebasan 11 warga tersebut menjadi titik balik perdamaian di wilayah itu. Ia menyebut para mantan tahanan akan diangkat menjadi Duta Keamanan di wilayah masing-masing.
“Masyarakat harus disibukkan dengan kegiatan produktif agar tergerak untuk bekerja, salah satunya melalui Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Mimika karena pernah bertugas selama 10 tahun di wilayah tersebut. Ia berharap mekanisme Restorative Justice ini menjadi momentum terakhir terjadinya konflik di Kwamki Narama.
“Restorative justice ini dilakukan dengan pertimbangan matang demi menjaga kamtibmas. Saya berharap tidak ada lagi konflik. Mari bersama membangun Kwamki Narama tanpa air mata dan korban,” pungkasnya. (Ahmad)
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu