NASIONAL
Daniel Johan: Hutan yang Rusak Wajib Dipulihkan
AKTUALITAS.ID – Wacana moratorium kebijakan pemanfaatan hutan kembali mengemuka di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai wilayah Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menyatakan dukungannya terhadap usulan yang sebelumnya disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Daniel, moratorium pemanfaatan hutan merupakan langkah penting untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan sekaligus menjadi bentuk nyata dari “tobat ekologi” yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Moratorium ini bagian dari upaya untuk memulihkan kembali hutan yang rusak, wujud konkret dari tobat ekologi, langkah untuk menyelamatkan hutan yang tersisa agar tidak beralih fungsi ke penggunaan lain,” kata Daniel Johan kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Daniel menegaskan bahwa hutan primer yang masih tersisa harus dijaga secara ketat karena memiliki fungsi konservasi dan perlindungan lingkungan yang sangat penting. Sementara kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat kebakaran maupun aktivitas lainnya harus segera dipulihkan.
Menurutnya, upaya pelestarian hutan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Hutan primer yang masih ada harus dijaga agar fungsi lindung dan fungsi konservasinya tetap terjaga, sementara hutan primer yang rusak harus dipulihkan, agar masyarakat juga menjaga lingkungan dan menjaga hutan,” ujarnya.
Ketua DPP PKB itu juga menyebut gerakan penghijauan dan penanaman pohon telah dijalankan kader-kader PKB di berbagai daerah sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Ia berharap agenda perlindungan hutan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi kebijakan nasional yang terintegrasi sehingga memberikan dampak nyata bagi pemulihan ekosistem.
“Kebijakan ini harus menjadi kebijakan dan gerakan nasional agar dampaknya benar-benar terasa,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengkritik maraknya kebakaran hutan yang terus berulang dan menilai persoalan tersebut tidak lepas dari kebijakan tata ruang serta alih fungsi kawasan hutan.
Hasto menyinggung kebijakan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang disebut tidak mengeluarkan izin pembukaan perkebunan sawit dari kawasan hutan. Menurutnya, perlindungan hutan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan lingkungan nasional.
Selain mendorong moratorium hutan, Hasto juga meminta penegakan hukum diperkuat terhadap pelaku pembakaran lahan yang kemudian mengalihkan kawasan tersebut menjadi perkebunan.
Menurutnya, praktik pembakaran hutan untuk kepentingan ekonomi harus ditindak tegas karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial, kesehatan, dan ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Menguatnya dukungan dari sejumlah kalangan politik terhadap moratorium hutan menunjukkan bahwa isu lingkungan dan karhutla kembali menjadi perhatian serius. Di tengah meningkatnya ancaman kerusakan ekosistem, desakan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi hutan Indonesia diperkirakan akan terus menguat dalam waktu dekat. (Bowo/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
NASIONAL19/10/2026 14:00 WIBDua Kali Tumbang di Pengadilan, Menteri HAM Lawan Balik ke MA
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober