NASIONAL
Menko Dudung Bongkar 97 Perusahaan Terseret Kasus Karhutla
AKTUALITAS.ID – Pemerintah terus meningkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengungkapkan sebanyak 97 korporasi saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam kasus karhutla.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai menggelar rapat gabungan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Senin (19/10/2026).
“Ada 97 perusahaan secara keseluruhan baik di Kalimantan, Sumatra. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” kata Dudung.
Selain korporasi, Dudung juga mengungkapkan bahwa sejumlah individu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum di berbagai daerah terdampak.
Menurutnya, laporan dari Polda Sumatera Selatan dan hasil rapat bersama Presiden menunjukkan proses penegakan hukum terus berjalan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan dan hutan.
“Sudah disidik, sudah lidik, bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan-perusahaan yang sudah teridentifikasi,” ujarnya.
Dudung mengaku telah meninjau langsung salah satu lokasi titik api di Sumatera Selatan untuk melihat proses pemadaman di lapangan. Dari hasil pemantauan tersebut, ia memastikan pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap bencana kabut asap yang terjadi.
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan penanganan karhutla dan meminta jajarannya bergerak cepat untuk mengendalikan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Bahkan pada hari yang sama, Presiden dijadwalkan kembali memimpin rapat koordinasi khusus yang melibatkan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah.
“Dan nanti jam 14.30 WIB kita akan rapat lagi, dipimpin Bapak Presiden secara langsung sampai ke Koramil, sampai ke Dandim, dicek oleh Bapak Presiden bagaimana penanganan kabut asap ini,” kata Dudung.
Meski karhutla masih terjadi dan asap terus menjadi ancaman di sejumlah daerah, pemerintah menegaskan belum ada rencana menetapkan status bencana nasional.
Menurut Dudung, kemampuan penanganan yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah saat ini masih dinilai memadai untuk mengendalikan situasi.
“Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menandakan pemerintah memilih fokus pada penguatan penanganan lapangan, pemadaman titik api, serta percepatan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi, publik kini menunggu ketegasan aparat dalam menuntaskan proses hukum terhadap puluhan korporasi dan individu yang telah teridentifikasi dalam kasus karhutla tersebut. (Bowo/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
NUSANTARA19/10/2026 12:30 WIBBocah Berkebutuhan Khusus Disiksa Sampai Mati di Teras Rumah Sendiri
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
NASIONAL19/10/2026 14:00 WIBDua Kali Tumbang di Pengadilan, Menteri HAM Lawan Balik ke MA
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
OTOTEK19/10/2026 13:30 WIBSegera Matikan Fitur Ini Kalau Tak Mau M-Banking Dibobol Begal Digital