Connect with us

NASIONAL

Uang Bencana Disikat, DPR Desak Audit Total BNPB

Aktualitas.id -

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. (Foto: Fraksi PKB)

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memicu kemarahan sejumlah pihak. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, melontarkan kritik keras setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

Politikus yang akrab disapa Abduh itu mengaku sangat kecewa karena dugaan praktik korupsi justru terjadi di tengah berbagai daerah yang masih bergulat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai bencana lainnya.

“Jika terbukti korupsi, iblis pun minder melihat perbuatan seperti itu,” tegas Abduh dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan keras tersebut muncul setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 14 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas.

Dari hasil gelar perkara, lima orang kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur internal BNPB maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai kebencanaan.

Abduh mendesak KPK tidak berhenti pada penetapan lima tersangka tersebut. Menurutnya, seluruh tata kelola anggaran BNPB harus diaudit secara menyeluruh agar potensi penyimpangan lain dapat diungkap.

Ia meminta KPK segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit komprehensif terhadap penggunaan anggaran kebencanaan.

Menurut Abduh, dana penanggulangan bencana merupakan anggaran yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus dipastikan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan penanganan korban bencana.

“Jangan sampai penyimpangan baru diketahui setelah bencana berlalu. Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, berapa banyak masyarakat yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” ujarnya.

Selain audit menyeluruh, Komisi III DPR juga mendorong lahirnya peta jalan pencegahan korupsi khusus di sektor kebencanaan. Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap anggaran penanganan bencana bisa dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan akhir.

Sementara itu, KPK sebelumnya mengumumkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai BNPB. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Bima Setyawan yang merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB.

Selain Bima Setyawan, penyidik juga menetapkan Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga dan Pejabat Pembuat Komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta penyedia barang dan jasa, yakni Gery P dan Syifa N G.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena menyangkut dana yang semestinya digunakan untuk membantu masyarakat saat menghadapi bencana. Publik pun menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang disebut-sebut mencederai rasa kemanusiaan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penanggulangan bencana. (Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version