POLITIK
Lanjut ke Pemeriksaan, Tim Hukum MP3: Terima Kasih, Saatnya Ungkap Fakta di MK
AKTUALITAS.ID – Kuasa hukum pasangan Maximus-Tipagau, Siti Fatonah Nurhidayah, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Permohonan Nomor 272/PHPU.BUD-XXIII/2025 ke tahap pemeriksaan permohonan pokok perkara.
Menurutnya, keputusan ini menjadi langkah awal dalam perjuangan menegakkan keadilan bagi masyarakat Mimika.
“Kami menyambut baik keputusan ini,” ujar Siti Fatonah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan, proses ini bukan sekadar gugatan hukum, tetapi juga upaya menjaga demokrasi yang sehat dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Mimika.
“Ini adalah langkah awal menuju tatanan demokrasi yang baik untuk masyarakat Mimika,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Nurul itu juga optimis timnya mampu menghadirkan bukti-bukti kuat dalam sidang pemeriksaan nanti.
“Kami yakin bukti dan saksi yang kami ajukan akan mengungkapkan kebenaran,” ujarnya.
Selain menyampaikan apresiasi, Siti Fatonah Nurhidayah juga berterima kasih kepada seluruh simpatisan, relawan, dan pendukung pasangan Maximus-Tipagau yang telah bekerja keras mengawal jalannya proses hukum ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas doa dan usaha dari semua pihak yang telah berjuang hingga putusan dismissal ini bisa dilalui,” ucapnya.
Sebelumnya, MK telah selesai memutus 58 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Dari puluhan permohonan tersebut, enam di antaranya berlanjut ke persidangan berikutnya.
“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, dan enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai memutus 58 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Dari puluhan permohonan tersebut, enam di antaranya berlanjut ke persidangan berikutnya.
“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, dan enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
“Selanjutnya PHPU nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Mimika,”sambungnya.
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini