Connect with us

NASIONAL

Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Pagar Laut di Perairan Tangerang

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih meneliti berkas perkara terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang yang telah diserahkan oleh Bareskrim Polri. Penelitian ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara pagar laut Tangerang tersebut diterima kembali akhir April 2025 lalu, pihaknya masih melakukan penelitian, apakah sesuai petunjuk JPU atau tidak.

“Berkas perkara diterima 28 April 2025, JPU sedang meneliti berkas perkaranya,” kata Harli,  Jumat (2/5/2025).

Harli Siregar enggan berkomentar apakah berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang yang diserahkan kembali tersebut sudah memuat pasal korupsi sesuai petunjuk JPU.

Dia juga tak mau menanggapi komentar Bareskrim Polri yang bersikukuh bahwa tak ada pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Harli hanya menyampaikan bahwa berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh JPU seusai diserahkan oleh Bareskrim Polri. “Masih diteliti,” ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang bolak-balik diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung. Hal tersebut terjadi lantaran Kejagung meyakini ada indikasi suap dalam kasus yang menjerat Kepala Desa Kohod, Asrin dan tiga tersangka lain. Harli menyinggung indikasi kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. (Poy)

TRENDING

Exit mobile version