NASIONAL
Demi Hak Driver Online, DPR Pastikan RUU Transportasi Online Terpisah dari LLAJ
AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi para driver dan pengguna jasa transportasi online! Komisi V DPR RI memastikan aturan mengenai transportasi online tidak akan digabungkan dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sebaliknya, RUU Transportasi Online akan dibahas secara spesifik sebagai undang-undang tersendiri.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan pemisahan ini dilakukan agar cakupan aturan tidak terlalu luas dan dapat dibahas secara lebih mendalam. “Kalau dia lalu lintas dan angkutan jalan itu nanti terlalu luas cakupannya, jadinya. Karena ini transportasi online spesifik sekali,” kata Lasarus di kompleks parlemen Senayan, Rabu (21/5/2025).
Menurut Lasarus, angkutan online merupakan “lex spesialis” atau aturan yang bersifat khusus, sehingga lebih baik diatur dalam undang-undang terpisah agar lebih rigid dan detail. Hal ini diharapkan dapat memastikan hak-hak para driver online terpenuhi dan mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari. “Saya khawatir kalau ini nempel di lalu lintas dan angkutan jalan, nanti undang-undang ini terlalu luas dan tidak rigid nanti. Kalau tidak rigid timbul persoalan lagi. Seperti hari ini,” imbuhnya.
Proses pembahasan RUU Transportasi Online ini rencananya akan melibatkan banyak pihak, berbeda dengan revisi UU LLAJ yang hanya melibatkan Komisi V, Kepolisian, dan Kementerian Hukum. Meskipun belum ada target pengesahan, Komisi V berencana memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi pada Senin (26/5/2025) mendatang untuk membahas lebih lanjut. Pembahasan RUU ini diperkirakan akan dimulai pada masa sidang berikutnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA23/03/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Transisi Energi Penting Hadapi Krisis Global
-
NASIONAL22/03/2026 23:00 WIBKPK: Tahanan Lain Bisa Mengajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut
-
NUSANTARA23/03/2026 00:01 WIBJasamarga Terapkan “Contraflow” di Tol Jakarta-Cikampek
-
OASE23/03/2026 05:00 WIBSurah Al-‘Alaq Ajarkan Pentingnya Ilmu dan Ibadah
-
NUSANTARA23/03/2026 06:30 WIBDua Prajurit Marinir Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB
-
JABODETABEK23/03/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Awan Tebal Senin 23 Maret
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
JABODETABEK23/03/2026 07:30 WIB39 Ribu Wisatawan Serbu Ancol Saat Libur Lebaran