NASIONAL
Istana Tegaskan Penunjukan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai Sudah Sesuai Aturan
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pelantikan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prasetyo menjelaskan sebelum menjalankan tugas di Kemenkeu, Djaka Budi sudah mengundurkan diri dari keanggotaan TNI sesuai ketentuan hukum.
“Kalau secara peraturan perundang-undangan beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan. Ini kan sifatnya penugasan. Beliau sudah mengundurkan diri, jadi secara hukum tidak ada yang dilanggar,” jelas Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Mensesneg juga menekankan posisi Dirjen Bea dan Cukai merupakan penugasan yang berat dan membutuhkan sosok yang kompeten.
“Tidak semua prajurit bisa langsung menerima tugas ini, karena menata sistem perpajakan khususnya bea dan cukai bukanlah pekerjaan ringan,” ujarnya.
Terkait proses seleksi, Prasetyo menyebut asesmen terhadap calon pengganti posisi Dirjen Bea dan Cukai telah dilakukan secara matang dan dalam waktu yang cukup lama. Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani turut terlibat dalam pemilihan figur yang dianggap paling mampu menjalankan tugas strategis tersebut.
“Calon ada beberapa yang kami asesmen, dan akhirnya beliau yang dipilih oleh Presiden untuk menjalankan tugas ini,” tambahnya.
Pelantikan Djaka Budi Utama bersamaan dengan pelantikan 21 pejabat eselon I Kemenkeu lainnya, yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini.
Prasetyo juga mengajak publik untuk menghormati institusi TNI dan proses hukum yang dilalui oleh Djaka Budi, sekaligus menerima kritik dengan sikap dewasa.
“Opini dan kritik itu sah-sah saja, tapi kita harus menghormati bahwa TNI adalah institusi yang taat hukum dan menunjukkan loyalitas,” pungkasnya.
Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai diharapkan dapat memperkuat pengelolaan bea cukai dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
RAGAM16/02/2026 22:30 WIBKartu Pikachu Langka Laku Dilelang Belasan Juta Dolar
-
EKBIS17/02/2026 09:30 WIBResmi Turun! Ini Harga BBM Pertamina Terbaru per 17 Februari 2026 di Seluruh SPBU