Connect with us

NASIONAL

Jakarta Masih Ibu Kota RI, Pramono Anung Ungkap Alasan Mengejutkan

Aktualitas.id -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

AKTUALITAS.ID – Status Ibu Kota Indonesia secara hukum masih berada di Jakarta. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam gelaran Leaders Forum: Unlocking Investment For Jakarta’s Transformation To Top #50 Global City By 2030 di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/5/2025) malam.

Pernyataan Pramono ini sontak menarik perhatian, mengingat wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur sudah santer terdengar. Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi ini blak-blakan menceritakan pengalamannya saat menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemindahan ibu kota.

“Pada waktu itu saya yang menyiapkan Perpres untuk pergantian dari Jakarta ke IKN, ketika itu Pak Jokowi tidak bersedia menandatangani,” ungkap Pramono. Ia melanjutkan, hingga saat ini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun, Perpres tersebut belum juga ditandatangani.

“Artinya apa? Secara prinsip, secara legal by law, walaupun ada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024, Jakarta masih sebagai Ibu Kota Negara,” tegasnya.

Penegasan Pramono ini sejalan dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kedua UU tersebut menyatakan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai dengan tanggal penetapan pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menyampaikan hal serupa pada November 2024 lalu. Menurutnya, IKN saat ini belum berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia secara definitif. Status tersebut baru akan berpindah setelah adanya Keputusan Presiden.

Hingga kini, publik masih menantikan kapan Keppres atau Perpres terkait pemindahan ibu kota ini akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version