NASIONAL
Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 Triliun, Nama Nadiem Makarim Terseret!
AKTUALITAS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem bisa dilakukan jika dianggap perlu dalam proses penyidikan.
“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan,” ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (tanggal tidak disebutkan).
Menurut Harli, penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa semua pihak yang berpotensi mengungkap fakta dalam kasus ini.
“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” lanjutnya.
Nama Nadiem Mencuat Usai Dua Mantan Staf Diperiksa
Nama Nadiem mencuat ke publik setelah dua mantan staf khususnya, berinisial FH dan JT, diperiksa oleh penyidik Jampidsus. Tidak hanya itu, apartemen keduanya di kawasan Jakarta Selatan juga digeledah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen.
Diduga Ada Pemufakatan Jahat Arahkan Pengadaan Chromebook
Jampidsus saat ini tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan bantuan peralatan pendidikan berbasis teknologi, khususnya laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook), yang terjadi pada tahun 2020.
Padahal, menurut Harli, pada tahun 2019 Kemendikbudristek sudah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook melalui Pustekom. Hasilnya, penggunaan perangkat tersebut dinilai tidak efektif.
“Dari pengalaman itu, tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows,” jelas Harli.
Namun, hasil kajian tersebut justru diabaikan. Kajian baru yang mendukung penggunaan Chromebook kemudian disusun, diduga atas arahan pihak-pihak tertentu.
Proyek Capai Hampir Rp10 Triliun
Tak tanggung-tanggung, anggaran untuk proyek ini mencapai hampir Rp10 triliun, tepatnya Rp9,982 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penyidikan terus bergulir, dan Kejagung menegaskan akan memeriksa siapa pun yang terlibat untuk membongkar kasus ini secara tuntas—termasuk kemungkinan memanggil Nadiem Makarim bila diperlukan. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi