Berita
Resmi Jadi Tersangka BTS, Kejagung Tahan Menkominfo
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfo) Johnny Gerard Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka Rabu (17/52023) politisi NasDem tersebut juga langsung ditahan. Plate keluar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.
“Kami telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP selaku saksi untuk ketiga kali. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka. Dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kuntadi juga menyebut pihak Kejagung tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kemenkominfo.
Kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. [Kiki Budi Hartawan/Rizky]
-
FOTO29/05/2026 16:15 WIBFOTO: Momen Dirut Bulog Ahmad Rizal Potong Sapi Kurban untuk Karyawan
-
POLITIK29/05/2026 16:09 WIBNurul Arifin: Politik Bukan Lagi Dominasi Laki-Laki Semata
-
NASIONAL29/05/2026 13:30 WIBBulog Salurkan Daging Kurban ke Karyawan
-
EKBIS29/05/2026 09:30 WIBDrama Bursa Pagi Ini: IHSG Terjun ke 6.112 lalu Melesat ke 6.191
-
NASIONAL29/05/2026 14:00 WIBBulog Pastikan Stok Beras Aman hingga Tahun Depan
-
EKBIS29/05/2026 10:30 WIBBelum Siang, Rupiah Sudah Terseret ke Rp17.859 per Dolar AS
-
NASIONAL29/05/2026 18:00 WIBDasco: RUU Satu Data Obat Mujarab Bansos Nyasar
-
EKBIS29/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Berdarah di Jumat Pagi