Connect with us

NASIONAL

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Aktualitas.id -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan terkait dengan pencabutan izin usaha pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/7/2025), didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Seskab Teddy Indra Wijaya. ANTARA/Andi Firdaus.

AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini diambil menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar kemarin.

“Dan kemarin, Bapak Presiden telah memimpin ratas (rapat terbatas), salah satunya membahas IUP pertambangan di Raja Ampat. Atas perintah Presiden, beliau memerintahkan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan pertambangan di Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya, Selasa pagi (10/6/2025).

Pencabutan izin ini menyusul polemik yang melibatkan kekhawatiran publik atas potensi kerusakan lingkungan di kawasan konservasi dunia tersebut.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terpenting di dunia, dan telah lama menjadi simbol ekowisata serta konservasi laut di Indonesia. Langkah tegas ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis yang strategis.

Sebelumnya, diketahui sejak Januari 2025, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No.5 Tahun 2025 mengenai penertiban kawasan hutan. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Prasetyo Hadi.

“Perlu saudra-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak januari 2025, telah menerbitkan Perpres mengenai penertiban kawasan hutan yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumberdaya alam dalam hal ini usaha-usaha pertambangan. Berkenaan yang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah.”

Prasetyo juga menyampaikan himbauan dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh masyarakat untuk tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi-informasi publik juga waspada untuk mencari kebenaran kondisi objektif di lapangan.

“Kemudian kami pada pagi hari ini diminta oleh Bapak Presiden, kami berlima untuk menyampaikan kepada seluruh masyrakat tentunya dengan juga memberikan himbauan bahwa kita semua mesti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik. Kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan” Tutupnya dalam keterangan pers di Istana.  (Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version