NASIONAL
DPR: Evaluasi Arab Saudi Jadi Momentum Perbaikan Layanan Haji Indonesia
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa evaluasi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2025 harus dijadikan landasan penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Evaluasi ini merupakan bagian krusial dalam upaya peningkatan layanan jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan haji ke depan berjalan lebih baik dan profesional,” ujar Abidin di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menyebut, masukan dari otoritas Arab Saudi—sebagai mitra strategis Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji—menyediakan gambaran jelas mengenai sejumlah tantangan teknis. Hal tersebut antara lain mencakup koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta pengelolaan logistik dan kesehatan jemaah.
“Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua. Terutama dalam menyikapi kebijakan baru pemerintah Saudi seperti pembatasan visa nonhaji dan transformasi sistem layanan berbasis syarikah,” tegasnya.
Dorong Revisi Regulasi Haji Nasional
Menanggapi evaluasi tersebut, Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendorong revisi regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Regulasi kita harus disesuaikan dengan dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan riil jemaah Indonesia. Ini penting agar sistem pelayanan kita bisa adaptif dan terukur,” kata Abidin, yang juga membidangi urusan keagamaan dan sosial.
Ia pun mendorong Kementerian Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menindaklanjuti rekomendasi dalam surat evaluasi tersebut dengan langkah nyata dan transparan.
Evaluasi Rutin Saudi: Masalah Manifes hingga Hotel
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyebut bahwa surat evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi merupakan bagian dari mekanisme rutin setiap musim haji.
Beberapa catatan teknis yang disampaikan mencakup ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jemaah, pergerakan sebagian jemaah dari Madinah ke Makkah di luar jalur resmi perusahaan layanan (syarikah), serta penempatan hotel yang melibatkan jemaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.
“Catatan ini menjadi pelajaran penting agar koordinasi teknis di lapangan semakin solid dan tidak menimbulkan ketidakteraturan,” ujar Hilman. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat