Connect with us

NASIONAL

Dukung Visi Hijau Prabowo, Eddy Soeparno Ajak BUMN Fokus pada Ketahanan Energi dan Lingkungan

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil peran strategis dalam mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan. Seruan ini disampaikan Eddy saat didaulat menjadi Ketua Komite Penilai dalam ajang TJSL & CSR Award BUMN 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ajang penghargaan yang digagas BUMN Track ini memberikan apresiasi kepada BUMN yang konsisten dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam sambutannya, Eddy menegaskan pentingnya membumikan nilai-nilai Pancasila dan Empat Pilar MPR dalam kerja nyata untuk menjaga lingkungan hidup, memperkuat energi bersih, dan mencegah krisis iklim.

“Kami ingin menghidupkan semangat Pancasila dalam kolaborasi nasional menjaga alam dan memperjuangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” ujar Eddy.

Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Indonesia ini menggarisbawahi peran BUMN sangat vital dalam mendukung ambisi Presiden Prabowo menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau dunia, mempercepat dekarbonisasi, serta mencapai target emisi nol bersih melalui penguatan ekosistem karbon.

Menurutnya, kepedulian terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan kini bukan sekadar nilai tambah melainkan nilai utama yang meningkatkan kepercayaan pasar dan investor. “Ketika kita berbicara tentang green bond, itu artinya ada investor yang hanya ingin berinvestasi pada perusahaan yang memiliki komitmen ESG (Environmental, Social, Governance),” jelasnya.

Eddy pun menekankan program TJSL BUMN harus terus ditingkatkan kualitas dan efektivitasnya, agar tak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga kekuatan moral dan ekonomi bangsa dalam menghadapi tantangan global.

“Saat ini kita menghadapi situasi darurat sampah. Hanya sekitar 40 persen sampah yang tertangani, sisanya dibuang secara sembarangan, termasuk dengan praktik open dumping. Ini alarm besar,” kata Eddy mengingatkan.

Ia juga menegaskan dasar hukum sudah jelas. Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 mengamanatkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Artinya, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan.

“Kami percaya BUMN bisa menjadi motor perubahan. Bukan hanya membangun jalan dan jembatan, tapi juga membangun masa depan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tegas Eddy yang juga anggota Komisi XII DPR RI ini.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat, Eddy optimistis Indonesia akan mampu menghadapi krisis iklim, ketimpangan sosial, dan tekanan global lainnya tanpa mengorbankan lingkungan hidup. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version