NASIONAL
Demi Program Prioritas Presiden, Kemendagri Minta Kucuran Dana Rp3,1 Triliun ke DPR03
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Penambahan anggaran ini diajukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu fokus pemerintahan ke depan.
“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon tambahan anggaran kepada Kemenkeu dan Bappenas, dan menyampaikannya dalam rapat hari ini bersama Komisi II DPR,” kata Tito di hadapan para wakil rakyat.
Mendagri merinci, dari total tambahan Rp3,1 triliun yang diajukan:
Rp1,8 triliun dialokasikan untuk mendukung direktif Presiden di daerah, seperti program penurunan stunting, pengendalian inflasi, koperasi merah putih, pembangunan 3 juta rumah, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis.
Rp786,9 miliar untuk mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Rp505 miliar ditujukan untuk belanja wajib seperti rekrutmen calon praja, serta proses seleksi penyelenggara pemilu.
Tito menjelaskan pagu indikatif Kemendagri untuk 2026 yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Jumlah tersebut dianggap belum mencukupi kebutuhan berbagai program strategis yang digulirkan pemerintah pusat ke daerah.
“Oleh karena itu, kami mengajukan tambahan agar dapat diakomodir dalam penetapan pagu anggaran 2026,” ujar mantan Kapolri itu.
Usulan ini menjadi sinyal pemerintah pusat mendorong kolaborasi antarlembaga dan lintas kementerian dalam merealisasikan program-program prioritas, termasuk yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti makan bergizi gratis dan pengendalian inflasi daerah.
Komisi II DPR sendiri belum memberikan keputusan final atas usulan tersebut. Namun pembahasan akan dilanjutkan dalam rangkaian penyusunan RAPBN 2026 yang lebih komprehensif. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais
-
DUNIA28/03/2026 08:00 WIBTanpa Bukti, Trump Klaim CIA Sebut Mojtaba Khamenei Gay
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global