Connect with us

NASIONAL

Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid di Malaysia, Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan

Aktualitas.id -

alt="Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta"
Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung. (Dok: Kiki Budi Hartawan/AKTUALITAS.ID)

AKTUALITAS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menelusuri keberadaan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC), yang dikabarkan kini menetap di Malaysia. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Riza Chalid diduga telah menikah dengan salah satu kerabat keluarga bangsawan di Negeri Jiran tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan informasi penting terkait posisi Riza Chalid.

“Setiap informasi yang kami terima akan dipertimbangkan secara matang dan dijadikan bahan kajian oleh penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kerja sama lintas negara,” kata Anang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Ia menambahkan, segala proses yang dijalankan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku dan menghormati kedaulatan negara lain. “Kerja sama ini bertujuan menghadirkan MRC ke Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan etika antarnegara,” tegasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap bahwa Riza Chalid diduga telah menikah dengan kerabat bangsawan dari salah satu negara bagian Malaysia sejak empat tahun lalu. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebutkan bahwa Riza kini lebih banyak bermukim di wilayah Johor.

“Saya pastikan Riza Chalid berada di Malaysia. Ia diduga menikah dengan kerabat Sultan dari salah satu negara bagian, antara Johor atau Kelantan,” ujar Boyamin dalam keterangannya dari Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025).

Informasi tersebut diperkuat oleh sumber internal penegak hukum yang menyatakan bahwa Riza diduga tinggal di Johor dan memiliki hubungan dengan keluarga Sultan Kelantan. “Kami sudah melakukan profiling,” ujar sumber tersebut.

Riza Chalid diketahui tidak memenuhi panggilan pertama Kejagung sebagai tersangka pada Kamis (24/7/2025). Saat ini, penyidik Jampidsus tengah menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga ikut aktif berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memantau pergerakan Riza. Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Riza meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

“Lokasinya sudah kami deteksi, dan kami terus bekerja sama dengan Kejaksaan serta pihak Malaysia untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Agus. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version