NASIONAL
BP Haji Berharap RUU Haji Segera Disahkan, DPR Sebut Proses Legislasi Masih Berlangsung
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, berharap revisi Undang-Undang (UU) Haji dapat segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia bahkan berharap pengesahan itu bisa terjadi dalam waktu dekat.
“Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan,” kata Gus Irfan melalui pesan singkat, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Gus Irfan, pembahasan RUU Haji ini akan melibatkan banyak pihak. Pengesahan UU baru ini menjadi krusial karena bertepatan dengan rencana peralihan urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang akan dimulai pada musim haji tahun depan. Gus Irfan menyebut, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji rencananya akan diatur dalam UU Haji yang baru.
Sebagai persiapan, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.
Namun, Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania memberikan pandangan yang lebih berhati-hati. Menurutnya, proses legislasi masih panjang. “Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” ujarnya.
Dini menjelaskan DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah sebelum pembahasan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. RUU Haji saat ini telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan telah memasuki pembahasan tahap II di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK27/10/2025 19:30 WIBGanjar Ajak Kader Perjuangan Perkuat Integritas Menuju Pemilu 2029
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat