Connect with us

NASIONAL

BP Haji Berharap RUU Haji Segera Disahkan, DPR Sebut Proses Legislasi Masih Berlangsung

Aktualitas.id -

Ilustrasi Jemaah Haji, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, berharap revisi Undang-Undang (UU) Haji dapat segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia bahkan berharap pengesahan itu bisa terjadi dalam waktu dekat.

“Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan,” kata Gus Irfan melalui pesan singkat, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Gus Irfan, pembahasan RUU Haji ini akan melibatkan banyak pihak. Pengesahan UU baru ini menjadi krusial karena bertepatan dengan rencana peralihan urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang akan dimulai pada musim haji tahun depan. Gus Irfan menyebut, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji rencananya akan diatur dalam UU Haji yang baru.

Sebagai persiapan, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.

Namun, Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania memberikan pandangan yang lebih berhati-hati. Menurutnya, proses legislasi masih panjang. “Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” ujarnya.

Dini menjelaskan DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah sebelum pembahasan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. RUU Haji saat ini telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan telah memasuki pembahasan tahap II di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version