JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa (28/10/2025). Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Terdapat lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta yang bisa dimanfaatkan warga, yaitu:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Adapun biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat perpanjangan SIM A atau C meliputi:
Foto kopi KTP yang masih berlaku
Foto kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Jakarta dapat memperpanjang SIM lebih mudah tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029