JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa (28/10/2025). Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Terdapat lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta yang bisa dimanfaatkan warga, yaitu:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Adapun biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat perpanjangan SIM A atau C meliputi:
Foto kopi KTP yang masih berlaku
Foto kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Jakarta dapat memperpanjang SIM lebih mudah tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres