JABODETABEK
Warga Jakarta, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Hari Senin 27 Oktober 2025
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta, jangan lupa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda! Polda Metro Jaya menggelar SIM Keliling pada Senin, (27/10/2025), di 5 lokasi berbeda.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka Anda harus mengajukan permohonan seperti SIM baru.
Berikut adalah lokasi dan jadwal SIM Keliling Jakarta pada (27/10/2025):
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jadwal SIM Keliling ini adalah pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,- dan SIM C adalah Rp 75.000,-, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di SIM Keliling Jakarta! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 20:00 WIBRangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman