NASIONAL
DPR Desak Kejagung Eksekusi Putusan Pengadilan terhadap Silfester Matutina
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pakar hukum terkait lambatnya eksekusi putusan terhadap Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Putusan yang menghukum Silfester satu tahun enam bulan penjara sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019, namun hingga kini belum dijalankan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak Kejagung agar bertindak tegas. “Saya minta Kejagung bisa tegas menindaklanjuti proses hukum terhadap yang bersangkutan. Ini kan sudah inkrah, ya harus cepat dieksekusi. Kan seperti itu aturan hukumnya,” tegas Sahroni. Ia juga mempertanyakan alasan penundaan eksekusi ini, mengingat tidak adanya instrumen hukum yang menghalanginya, berbeda dengan kasus lain yang mendapat abolisi atau amnesti dari Presiden.
Senada dengan Sahroni, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyebut penundaan eksekusi yang telah berlangsung selama enam tahun ini sebagai “kabut dalam penegakan hukum.” Azmi menilai sikap Kejaksaan yang membiarkan putusan inkrah tertahan tanpa alasan yang transparan menimbulkan dugaan adanya perlindungan khusus, terutama karena Silfester merupakan salah satu relawan Presiden Jokowi.
“Hukum yang tidak dijalankan tepat waktu merupakan hukum yang mati suri dan membiarkan keadaan ini terjadi sama artinya dengan menutup mata pada prinsip keadilan,” kritik Azmi. Ia menekankan seorang terpidana seharusnya bersikap kesatria untuk datang ke Kejaksaan dan menjalani hukuman, sementara Kejaksaan berkewajiban segera mengeksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi