NASIONAL
KPK Tahan Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Rudy ditangkap paksa di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (21/8/2025) setelah diduga berusaha bersembunyi dari penyidik.
“ROC diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK, sehingga penyidik melakukan penangkapan paksa di Surabaya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Asep menjelaskan, tindakan paksa itu dilakukan lantaran Rudy berulang kali mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan yang sah, meski sudah dipanggil lebih dari dua kali.
Setelah dijemput paksa, Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.36 WIB dan langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2025.
Nama Rudy Ong bukan baru dalam kasus ini. Pada Oktober 2024, ia sempat mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, namun pada November 2024 hakim menolak gugatan tersebut.
“Proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap saudara ROC sah,” tegas Asep.
Rudy diketahui memiliki saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal dan menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan tambang, yakni PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
KPK sendiri telah mengumumkan penyidikan kasus suap izin tambang di Kaltim sejak 19 September 2024, dengan menetapkan tiga tersangka: mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek Ishak meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Pada Senin (25/8/2025), KPK juga mengonfirmasi identitas ketiga tersangka tersebut secara resmi ke publik. (ARI WIBOWO/DIN)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
OASE28/08/2025 05:00 WIB
Hakikat Kehidupan: Al-Qur’an dan Kesenangan yang Menipu
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
NUSANTARA28/08/2025 06:30 WIB
Geger! 137 Siswa SMP di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan