NASIONAL
Polri Sudah Ajukan Red Notice Cheryl Darmadi ke Interpol
AKTUALITAS.ID – Cheryl Darmadi merupakan putri dari terpidana Surya Darmadi, dan telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan TPPU terkait tindak pidana korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.
Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung pada awal bulan Agustus 2025.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia mengatakan bahwa red notice tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Cheryl Darmadi, sudah diajukan ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Untuk IRN (Interpol Red Notice) Cheryl Darmadi sudah kami ajukan ke Markas Besar Interpol,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Apabila pengajuan disetujui, maka nantinya red notice akan diterbitkan oleh pihak Markas Besar Interpol.
“Nanti yang menerbitkan red notice adalah pihak Markas Besar Interpol untuk diketahui oleh seluruh Interpol member country,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa berdasarkan informasi terakhir, Cheryl berada di Singapura.
Keberadaan tersangka tersebut pun tengah didalami oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Yang jelas kami berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” ujarnya.
Adapun Cheryl ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, berdasarkan alat bukti yang cukup.
Selain Cheryl, telah ditetapkan pula dua tersangka korporasi dalam kasus tersebut, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), sebagai pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU.
(Purnomo/goeh)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan