NASIONAL
Jaga Profesionalitas, Aktivis Minta Polri Dijauhkan dari Tarik-Menarik Politik Praktis
AKTUALITAS.ID – Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum mendesak Polri untuk dijauhkan dari politisasi dan intervensi kepentingan kekuasaan. Tuntutan ini menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Sabtu (4/10/2025) sebagai bagian dari upaya percepatan Reformasi Polri.
Kompolnas melalui Tim Analisis Reformasi Polri mengundang berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Kontras, YLBHI, Imparsial, Amnesty International Indonesia, dan Indonesian Police Watch (IPW).
Anggota Kompolnas, Supardi Hamid, yang juga Ketua Tim Analisis, menyatakan FGD ini adalah forum strategis untuk menghimpun masukan langsung dari publik. Forum ini menjadi wujud keterbukaan dan akuntabilitas Kompolnas dalam merumuskan arah pembaruan institusi kepolisian.
Namun, dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dianggap menghambat Reformasi Polri. Isu sentral adalah desakan agar institusi penegak hukum tersebut menjaga netralitas dan profesionalitasnya.
“Selama Polri masih menjadi alat kekuasaan, sulit bicara soal penegakan hukum yang independen,” tegas salah satu perwakilan lembaga HAM yang hadir, menekankan netralitas Polri hanya bisa dijaga bila lembaga ini benar-benar bebas dari tarik-menarik politik praktis.
itik tajam. Para aktivis menilai masih banyak praktik kekerasan dan penyiksaan yang mencoreng wajah penegakan hukum. Koalisi sipil mendesak adanya perubahan paradigma aparat agar lebih humanis dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia (HAM).
Isu penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal juga mengemuka. Peran Kompolnas dinilai perlu diperkuat agar memiliki daya tekan (bukan sekadar pemberi rekomendasi) terhadap kebijakan internal Polri.
“Tanpa pengawasan yang kuat, reformasi hanya akan berhenti di wacana. Kompolnas perlu punya taji,” ujar perwakilan LBH Pers dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah organisasi secara khusus menyuarakan tuntutan pembebasan aktivis yang masih ditahan dalam kasus yang dianggap bermotif politik, menekankan kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi.
Menanggapi berbagai kritik tajam tersebut, Anggota Kompolnas Gufron menegaskan bahwa forum ini merupakan komitmen lembaganya untuk “mendengar secara aktif”.
“Kritik dari teman-teman NGO ini adalah cermin untuk melihat kekurangan yang mungkin tidak terlihat dari dalam,” ujar Gufron.
Gufron menjanjikan hasil FGD ini tidak akan berhenti sebagai seremonial. Semua catatan dan tuntutan akan dipelajari dan dijadikan pijakan nyata dalam perumusan rekomendasi kebijakan Reformasi Polri yang lebih akuntabel, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami ingin Reformasi Polri menjadi agenda bersama, bukan hanya tanggung jawab internal kepolisian,” tandasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000