NASIONAL
PAN Dorong Pemerintah Terbitkan PP UU Minerba untuk Percepat Investasi
AKTUALITAS.ID – Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Minerba berpotensi terhambat. Pasalnya, aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP UU Minerba) yang menjadi pedoman teknis pelaksanaannya hingga kini belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Kondisi ini menuai kritik dari parlemen. Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, mendesak kementerian terkait segera merilis PP tersebut. Legislator dari PAN ini menekankan bahwa penerbitan PP sangat krusial agar hilirisasi sektor mineral bisa segera dijalankan.
“Kami di DPR selaku pembentuk undang-undang mendorong agar berbagai aturan turunan sebagai amanat undang-undang, sekaligus memberikan ‘panduan’ yang jelas bagi pelaku usaha bisa segera disahkan dan dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga yang merupakan stakeholder utamanya,” kata Wakil Ketua MPR RI ini kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Kepastian Hukum untuk Investasi Sektor Mineral
Eddy Soeparno menjelaskan setiap investasi yang masuk ke Indonesia, khususnya di sektor mineral, membutuhkan payung hukum yang kuat. Payung hukum ini mencakup aspek legislasi dan aturan turunannya.
“Setiap investasi yang masuk ke Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat, baik dari aspek legislasi maupun aturan turunannya. Hal ini tentu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha baik domestik maupun asing, untuk bisa berinvestasi dengan ‘aturan main’ yang jelas,” ungkapnya.
Tanpa adanya PP UU Minerba, implementasi kebijakan-kebijakan baru yang tertuang dalam UU tersebut – termasuk poin penting mengenai prioritas pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan, BUMD, UMKM, dan koperasi akan sulit berjalan dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di industri.
Lebih lanjut, Eddy Soeparno menegaskan bahwa percepatan investasi dan hilirisasi sektor mineral sangat bergantung pada aturan teknis ini. Hilirisasi mineral merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan membangun berbagai sektor industri turunan di dalam negeri.
“Dalam rangka percepatan investasi di sektor energi dan mineral yang sangat dibutuhkan, besar harapan kami agar berbagai aturan turunan dari UU bisa segera diterbitkan,” tambahnya.
Legislator PAN itu berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar amanat UU Minerba dapat segera dijalankan, sehingga target pembangunan industri turunan dari sektor mineral dan batu bara tidak terhambat. (Mun)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000