Connect with us

NASIONAL

Setara Institute: Reformasi Polri Perlu Standar Operasional yang Jelas dan Akuntabel

Aktualitas.id -

Ilustrasi anggota Kepolisian berjaga, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menegaskan bahwa wacana reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya tidak berhenti pada aspek kelembagaan semata. Menurutnya, reformasi yang sesungguhnya harus menyentuh aspek kultural dan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Reformasi kepolisian, oke. Tapi reformasi kelembagaan negara yang lain juga penting dilakukan, terutama TNI dan Kejaksaan,” ujar Halili dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/10/2025).

Halili menilai, hingga kini masih ada sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan peradilan militer, yang beroperasi berdasarkan undang-undang warisan Orde Baru. Ia menilai, pembaruan hukum di lembaga-lembaga tersebut menjadi kunci untuk memperkuat sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

Lebih jauh, Halili menegaskan bahwa tantangan terbesar Polri bukan pada struktur organisasi, melainkan pada budaya kerja dan perilaku aparat di lapangan.

“Public distrust hari ini lebih banyak berkaitan dengan aspek kultural dibanding kelembagaan. Jadi kalau yang direformasi justru kelembagaannya, itu tidak nyambung,” tegasnya.

Selain perbaikan budaya, Halili juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme dan layanan publik yang cepat serta akuntabel. Ia mencontohkan perlunya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam penanganan laporan masyarakat.

“Kalau Polri punya SOP yang pasti, misalnya laporan harus direspons dalam dua minggu, publik akan merasa dilayani. Ini seperti layanan perbankan yang cepat dan terukur,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran sebagian pihak bahwa reformasi dapat membuat Polri menjadi superbody, Halili menilai anggapan tersebut keliru.

“Tidak perlu ada ketakutan seolah-olah Polri akan jadi superbody. Justru reformasi ini harus diarahkan untuk memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan supremasi sipil,” pungkasnya. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version