Connect with us

NASIONAL

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terlibat Pengadaan Google Cloud

Aktualitas.id -

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022, Nadiem Makarim, berbicara dengan awak media di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Antara/Nadia Putri Rahmani.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi salah satu calon tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sebelum penanganan kasus tersebut diputuskan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, menyebut bahwa kliennya tidak terlibat dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Dalam keterangan kepada penyidik KPK, Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Dodi juga mengatakan bahwa hingga saat ini, Nadiem belum menerima kabar lagi mengenai tindak lanjut penyidikan kasus ini yang telah dilakukan KPK.

“Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal Google Cloud ini karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional, bukan di tingkat menteri,” tuturnya.

Nadiem, kata dia, berharap bisa mendapat perlakuan hukum yang adil.

“Pak Nadiem berharap diberlakukannya kesetaraan dan objektivitas oleh pihak KPK dalam hal ini untuk memastikan keadilan ditegakkan secara lurus,” ucapnya. 

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version