NASIONAL
Kasus Proyek Jalan, KPK Belum Temukan Keterlibatan Bobby Nasution
AKTUALITAS.ID – Pada 26 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
KPK menyatakan belum menemukan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.
“Sampai dengan saat ini, belum,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, Budi mengatakan KPK belum mengagendakan untuk menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan kasus tersebut.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK akan mencermati perkembangan dalam persidangan, termasuk untuk menghadirkan Bobby Nasution.
“Ini kan masih terus bersidang. Kami tunggu prosesnya seperti apa,” katanya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar