Connect with us

NASIONAL

Ketua DPR: Revisi UU Kehutanan Dibahas Setelah Penanganan Banjir Sumatra Tuntas

Aktualitas.id -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kehutanan tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Puan menyatakan fokus utama saat ini adalah penanganan darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Puan merespons rencana DPR merevisi UU tentang Kehutanan yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 usulan Komisi IV.

“(Revisi UU Kehutanan) ya tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” tegas Puan saat ditemui di Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).

Puan menjelaskan, revisi ini nantinya bertujuan untuk mengevaluasi regulasi yang ada, khususnya terkait ketat atau tidaknya pemberian izin pembukaan lahan hutan. DPR menilai perlu ada peninjauan ulang terhadap Undang-Undang yang berlaku saat ini karena dinilai memiliki celah dalam pengawasan lingkungan.

“Ya setelah kemarin Komisi IV memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi, apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan,” ujarnya.

Langkah ini diambil menyusul dugaan kerusakan lingkungan masif yang memperparah dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Isu kehutanan menjadi sorotan tajam di Senayan pasca-bencana Sumatera. Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR, Kamis (4/12/2025), suasana sempat memanas ketika Anggota Komisi IV Fraksi PKS, Rahmat Saleh, melontarkan kritik keras di hadapan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Rahmat bahkan meminta menteri yang tidak sanggup menangani dampak bencana untuk mundur dari jabatannya, mengingat tingginya angka korban jiwa.

“Bapak Menteri yang saya hormati, satu nyawa sangat berharga, sekarang hampir 765 meninggal per kemarin, 650 belum kita temukan. Ini bencana besar bukan main-main,” ujar Rahmat di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Revisi UU Kehutanan diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola hutan Indonesia agar bencana serupa tidak terulang di masa depan. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version