Connect with us

NASIONAL

Dari Etik hingga Pidana: Bawaslu Rilis Buku Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Aktualitas.id -

Talkshow Bawaslu yang mengangkat tema “Merajut Keadilan Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024” di Hotel Amaroossa, Bekasi, Senin 22 Desember 2025, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar talk show dan bedah buku berjudul “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024” di Hotel Amaroossa Grande, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).

Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan buku tersebut merekam secara komprehensif pengalaman dan praktik penanganan pelanggaran pemilu yang dilakukan jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Penulisan buku ini berangkat dari instruksi kepada seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk mendokumentasikan pengalaman mereka dalam menangani pelanggaran,” ujar Puadi.

Menurutnya, kasus dan isu yang diangkat dalam buku tersebut sangat beragam, mulai dari pelanggaran etik, administrasi, hingga tindak pidana pemilu. Keragaman kasus itu mencerminkan dinamika dan kompleksitas pengawasan pemilu yang dihadapi Bawaslu di berbagai daerah.

“Hal ini menunjukkan dinamika penanganan pelanggaran yang dihadapi Bawaslu di berbagai wilayah, dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda,” jelasnya.

Tidak hanya menyajikan praktik lapangan, buku Merajut Keadilan juga mengulas perdebatan normatif terkait hukum acara pemilu, termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran.

“Di dalam buku ini juga dibahas persoalan normatif, seperti batas kewenangan dan mekanisme hukum acara yang kerap menjadi tantangan dalam penegakan keadilan pemilu,” kata Puadi.

Dalam kegiatan bedah buku dan talk show tersebut, Bawaslu menghadirkan sejumlah narasumber dari Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi II DPR RI, pemantau pemilu, hingga kalangan akademisi dan mahasiswa.

Puadi berharap forum diskusi ini dapat melahirkan ide, kritik, dan gagasan konstruktif untuk penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan.

“Masukan dari para pihak ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat undang-undang, baik pemerintah maupun DPR, untuk memperkuat eksistensi, tugas, kewenangan, serta mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan tersebut termasuk dalam optimalisasi peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai instrumen penting dalam penanganan tindak pidana pemilu.

“Ke depan, kami berharap sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu semakin kuat, adil, dan berintegritas,” pungkas Puadi. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version