NASIONAL
Buntut Suami Bela Istri Jadi Tersangka, DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman Rabu Ini
AKTUALITAS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk turun tangan dalam kasus kontroversial yang menimpa Hogi Miyana (43), seorang suami di Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan istrinya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan memanggil Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman pada Rabu (28/1/2026) mendatang. Pemanggilan ini bertujuan untuk mencari titik terang dan keadilan bagi Hogi.
“Nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman, serta Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip Senin (26/1/2026).
Habiburokhman mempertanyakan penerapan pasal yang menjerat Hogi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Komisi III, Hogi melakukan pengejaran setelah istrinya dijambret pada April 2025 lalu. Dalam pengejaran tersebut, dua terduga pelaku tewas bukan karena ditabrak Hogi, melainkan menabrak tembok sendiri.
“Jadi, bukan ditabrak oleh Pak Hogi. Dikejar, dipepet, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas. Kami bingung kok Kejaksaan bisa menerima perkara ini bahkan melimpahkannya ke pengadilan,” tegas Habiburokhman.
Hogi diketahui dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Legislator Senayan tersebut khawatir jika kasus ini diteruskan tanpa rasa keadilan, akan timbul preseden buruk di masyarakat. Warga bisa jadi takut untuk membela diri atau mengejar pelaku kejahatan karena ancaman pidana.
“Kami ingin Pak Hogi mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat tidak mau mengejar penjambret karena takut disalahkan jika si jambret celaka,” tambahnya.
Saat ini, Hogi berstatus sebagai tahanan luar atau tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Meski tidak di dalam sel, pergerakan Hogi dipantau ketat menggunakan teknologi.
“Sama pengacara sudah diajukan penangguhan. Sekarang tahanan luar karena di kakinya dipasang GPS,” ungkap Arsita (39), istri Hogi, saat dikonfirmasi terpisah. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis