Connect with us

NASIONAL

Buntut Suami Bela Istri Jadi Tersangka, DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman Rabu Ini

Aktualitas.id -

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk turun tangan dalam kasus kontroversial yang menimpa Hogi Miyana (43), seorang suami di Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan istrinya.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan memanggil Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman pada Rabu (28/1/2026) mendatang. Pemanggilan ini bertujuan untuk mencari titik terang dan keadilan bagi Hogi.

“Nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman, serta Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip Senin (26/1/2026).

Habiburokhman mempertanyakan penerapan pasal yang menjerat Hogi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Komisi III, Hogi melakukan pengejaran setelah istrinya dijambret pada April 2025 lalu. Dalam pengejaran tersebut, dua terduga pelaku tewas bukan karena ditabrak Hogi, melainkan menabrak tembok sendiri.

“Jadi, bukan ditabrak oleh Pak Hogi. Dikejar, dipepet, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas. Kami bingung kok Kejaksaan bisa menerima perkara ini bahkan melimpahkannya ke pengadilan,” tegas Habiburokhman.

Hogi diketahui dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Legislator Senayan tersebut khawatir jika kasus ini diteruskan tanpa rasa keadilan, akan timbul preseden buruk di masyarakat. Warga bisa jadi takut untuk membela diri atau mengejar pelaku kejahatan karena ancaman pidana.

“Kami ingin Pak Hogi mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat tidak mau mengejar penjambret karena takut disalahkan jika si jambret celaka,” tambahnya.

Saat ini, Hogi berstatus sebagai tahanan luar atau tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Meski tidak di dalam sel, pergerakan Hogi dipantau ketat menggunakan teknologi.

“Sama pengacara sudah diajukan penangguhan. Sekarang tahanan luar karena di kakinya dipasang GPS,” ungkap Arsita (39), istri Hogi, saat dikonfirmasi terpisah. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version