NASIONAL
Kekerasan Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku, Menuai Kecaman Ketua Komisi X DPR RI
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Tual, Maluku, menetapkan oknum anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap anak berinisial AT (14).
Peristiwa itu bermula saat patroli brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengecam kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan nyawa seorang siswa madrasah tsanawiah (MTs) meninggal dunia.
Selaku ketua komisi yang membidangi urusan pendidikan, dia memandang peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi negara dalam upaya melindungi anak dan menjamin rasa aman bagi pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia menekankan, sekolah dan ruang publik harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik pada institusi negara.
Untuk itu, dia meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik terhadap anggota brimob dimaksud.
“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” katanya.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini serta kasus-kasus serupa lainnya hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
EKBIS21/02/2026 21:00 WIBUsai Temuan BBM Bercampur Air, SPBU di Parungpanjang Beroperasi Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
DUNIA22/02/2026 08:00 WIBHamas Buka Ruang untuk ISF di Gaza Asal Ada Syarat Tegas
-
NUSANTARA22/02/2026 10:30 WIBHina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi