NASIONAL
Kapolri: Oknum Brimob Aniaya Anak Pasti Dihukum Berat
AKTUALITAS.ID – Polda Maluku akan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada hari ini Senin (23/2/2026).
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang etik di Polda.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberikan hukuman berat terhadap oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang anak di bawah umur hingga tewas.
“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” katanya dikutip dari keterangan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia juga menyebut telah menginstruksikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
“Beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasi prosesnya transparan,” katanya.
Pemimpin Korps Bhayangkara itu kembali menegaskan bahwa Polri tidak pandang bulu terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap (personel) yang baik, kami berikan reward. Namun, terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman) karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” ucapnya.
Sementara itu, sidang kode etik akan digelar sesuai ketentuan Propam. Sebagian proses dapat dibuka untuk umum, namun ada tahapan yang bersifat tertutup guna mendalami fakta kejadian. Hasil sidang nantinya tetap akan diumumkan secara terbuka.
Sedangkan untuk percepatan proses hukum, Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kapolda mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa Penuntut Umum guna mengawal percepatan pemberkasan perkara.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NUSANTARA09/04/2026 14:00 WIBWaspada Awan Panas! Gunung Semeru Meletus Beruntun 4 Kali pada Kamis
-
NASIONAL09/04/2026 11:00 WIBBabak Baru Korupsi Haji, Nama Menteri ATR Ikut Terseret?
-
RIAU09/04/2026 10:56 WIBPolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Tangani Narkotika dan Terorisme
-
EKBIS09/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok ke Level Rp 2,85 Juta
-
OTOTEK09/04/2026 13:30 WIBNgeri! Hampir 15 Juta Serangan Website Terjadi di Indonesia
-
POLITIK09/04/2026 14:00 WIBKader PPP Khawatir Partai Tersingkir dari Pemilu 2029
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
EKBIS09/04/2026 09:30 WIBKemarin Pesta Poin, IHSG Hari Ini Langsung Ambruk 40 Poin