Connect with us

NASIONAL

Rumah Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Digeledah Kejagung

Aktualitas.id -

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (dok.Kejagung)

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso dan tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Selain itu, berkaitan juga dengan gugatan perdata yang dilayangkan tiga korporasi tersebut ke PTUN. Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi untuk memperkuat gugatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penggeledahan tersebut.

“Benar, YH (Yeka Hendra),” kata Anang Supriatna di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Penggeledahan ini bersamaan dengan penggeledahan yang digelar di Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat ini, penggeledahan masih berlangsung di kantor Ombudsman. Hingga pukul 15.10 WIB, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terpantau belum keluar dari gedung kantor tersebut.

(Purnomo/goeh)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version