Connect with us

NASIONAL

OTT Kedua Ramadan! KPK Tangkap Bupati Kader PAN

Aktualitas.id -

OTT Kedua Ramadan! KPK Tangkap Bupati Kader PAN, ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Selasa (10/3/2026).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kepala daerah tersebut setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan.

OTT yang menjerat Bupati Rejang Lebong ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penindakan dilakukan setelah tim penyelidik KPK melakukan rangkaian penyelidikan tertutup dan pemantauan aktivitas sejumlah pihak.

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan tujuh orang, termasuk Fikri yang saat itu mengenakan baju putih dan celana jeans.

Operasi senyap ini bermula ketika tim KPK memantau aktivitas Fikri di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal pada Senin (9/3/2026) pagi.

Setelah itu, tim bergerak menuju kediaman pribadi Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat penggeledahan berlangsung, tim juga mendapati Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, berada di lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pihak kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan tim penindakan KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dua di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai,” ujar Budi.

Dalam OTT ini, tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor terkait pemberian fee proyek.

Fikri kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Kepahiang hingga tengah malam.

Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor kepolisian tersebut digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

“Sebagai tempat saja, ada penggunaan tempat yang dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Sejalan dengan proses pemeriksaan, KPK juga telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk kepentingan penyelidikan.

Muhammad Fikri Thobari dikenal sebagai pengusaha properti sekaligus kader Partai Amanat Nasional sebelum terjun ke dunia politik.

Ia resmi menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.

Fikri memenangkan Pilkada Rejang Lebong 2024 bersama pasangannya Hendri Praja.

Operasi ini menjadi OTT kedua KPK selama Ramadan 2026. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version