Connect with us

NASIONAL

DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Andrie Yunus

Aktualitas.id -

DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Andrie Yunus, ilustrasi foto:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh fraksi dalam rapat Komisi III DPR yang digelar pada Selasa (18/3/2026). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengetuk palu persetujuan setelah seluruh anggota menyatakan sepakat.

Pembentukan Panja ini menjadi bentuk keseriusan DPR dalam mengawal proses hukum serta memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

Komisi III juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku.

Selain itu, DPR mendorong sinergi antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia dalam menangani kasus ini, dengan mengacu pada ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP Baru yang mengatur koneksitas perkara.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap perlindungan korban. Komisi III meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga keluarga dan pihak terkait lainnya.

LPSK juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna memastikan pemulihan korban berjalan optimal.

Ke depan, DPR akan menggelar rapat kerja bersama Polri, LPSK, serta kuasa hukum korban untuk memastikan penanganan kasus ini tuntas dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Sementara itu, penyidikan oleh kepolisian masih terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dua pelaku utama berinisial BHC dan MAK.

Namun, polisi menduga jumlah pelaku lebih dari empat orang berdasarkan keterangan saksi dan analisis barang bukti, termasuk data berbasis sistem kepolisian.

Polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui hotline guna membantu pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Dengan pembentukan Panja ini, publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan, tuntas, dan memberikan keadilan bagi korban serta memperkuat perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version