NUSANTARA
Jual Gadis ke Malaysia, Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Terungkap atas kerja sama atase Polri yang ada di Kuala Lumpur

AKTUALITAS.ID – Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh komplotan yang salah satu anggotanya adalah ibu rumah tangga.
Diketahui, komplotan itu ‘menjebak’ gadis asal Sukabumi untuk dikirim ke Malaysia dengan iming-iming akan dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra mengatakan, awal kasus ini terungkap atas kerja sama atase Polri yang ada di Kuala Lumpur yang menemukan salah satu korban di Malaysia.
“Korban ditemukan oleh WNI dalam keadaan sendiri, kemudian ditolong,” kata Kombes Panca dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2019).
Pelaku sendiri diketahui bernama Yuliawati alias Neng Lia, seorang ibu rumah tangga selaku perekrut dan gadis-gadis dengan iming-iming pekerjaan di Malaysia.
Sementera kaki tangannya yakni Jakin Sudrajat alias Kiki, M Imronsyah alias Ican, Alfian Saputra Abdulhak alias Manado, dan Tamrin.
Para pelaku mengiming-imingi korban dengan gaji besar untuk bekerja di negeri jiran. Namun sesampainya disana korban diperlakukan tidak manusiawi.

-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran