NUSANTARA
Sarjana Pertanian Ditangkap Polres Batu, 62 Pohon Ganja Ditemukan di Loteng Rumahnya

AKTUALITAS.ID – Seorang sarjana pertanian berinisial ANW (30) ditangkap oleh Polres Batu di Malang, Jawa Timur, setelah terbukti membudidayakan ganja di loteng rumahnya. Penangkapan ANW merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya melibatkan dua pelaku, RS dan MRR, yang ditangkap pada (12/1/2025).
Kasatreskoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irianto, menjelaskan bahwa penangkapan ANW dilakukan setelah penyidik mendalami informasi dari penangkapan RS dan MRR, yang saat itu memiliki barang bukti berupa paket ganja seberat 3,24 gram.
“Dari situ, kami mendapatkan nama ANW dan kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Ariek.
Di rumah ANW yang terletak di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, polisi menemukan 36 gram ganja kering serta alat-alat yang digunakan untuk budidaya, termasuk arang sekam. Yang mengejutkan, penyidik juga menemukan 62 batang pohon ganja yang tertanam dalam pot dan pollybag di loteng rumahnya.
Ariek mengungkapkan bahwa ANW telah melakukan aktivitas ilegal ini selama lima tahun dengan cara eksperimen menemukan bibit ganja sendiri, bukan dari bandar. “Dia menjual ganja hasil tanamannya dengan cara menawarkan secara langsung dan menjual seharga Rp100 ribu per dua gram,” tambah Ariek.
Saat ini, ANW dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan bahan narkotika, termasuk di kalangan lulusan pendidikan tinggi. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
NASIONAL11/06/2025 04:30 WIB
Sanksi DKPP: KPU Papua Barat Terbukti Gegabah dalam Pilkada Fakfak
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU
-
OTOTEK10/06/2025 18:30 WIB
BRIN Kembangkan Bahan Komposit Untuk Alat Transportasi