NUSANTARA
Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Lewat TikTok di Pekanbaru
AKTUALITAS.ID – Polsek Limapuluh mengungkap praktik mengerikan sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform media sosial TikTok.
Pada Sabtu (18/1/2025), pihak kepolisian menangkap tiga wanita, termasuk seorang bidan, saat mereka terlibat dalam transaksi jual beli bayi di sebuah kafe di Kota Pekanbaru, Riau.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah TH (31), bidan berinisial EJ (49), dan AT (49). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di media sosial.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Opsnal Polsek Limapuluh akhirnya dapat mengendus keberadaan sindikat tersebut.
“Para pelaku sangat lihai dalam menjalankan aksinya, menggunakan TikTok sebagai sarana untuk menawarkan bayi kepada calon pembeli,” ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara pada Minggu (19/1/2025).
Dalam transaksi yang berhasil digagalkan ini, harga bayi yang ditawarkan kepada calon pembeli mencapai Rp25 juta. Bayi malang berusia empat hari yang menjadi korban dalam kasus ini ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan gejala sesak napas dan mata menguning.
Saat ini, bayi tersebut telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
Lebih mengejutkannya lagi, salah satu tersangka, AT, mengaku telah melakukan transaksi jual beli bayi sebanyak lima kali sebelumnya melalui TikTok, bahkan memiliki jaringan di luar Pekanbaru seperti di Medan. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat perdagangan bayi ini tidak hanya terorganisir tetapi juga memiliki jangkauan yang luas.
AKP Leo mengingatkan masyarakat akan bahaya perdagangan manusia, khususnya anak-anak. Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap penawaran mencurigakan yang beredar di media sosial.
“Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini dan melindungi anak-anak yang menjadi korban,” tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi yang mengejutkan ini. (Enal Kaisar)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000