Connect with us

NUSANTARA

Polda BantenTangkap Wanita Mengaku Anggota Paspampres di Serang

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Polda Banten berhasil menangkap seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Wanita yang berasal dari Pontianak ini diamankan pada Kamis (6/2/2025) di Kaligandu, Kota Serang, dengan alasan mengaku mendapatkan tugas untuk berkoordinasi dengan kepala daerah di Provinsi Banten.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa LA merupakan seorang ibu rumah tangga yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari kepala daerah. LA juga diketahui membuat surat tugas palsu untuk mendukung klaimnya.

“LA mengaku sebagai anggota Paspampres dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari kepala daerah di Provinsi Banten,” kata Kombes Dian Setyawan pada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Kejadian ini bermula ketika saksi AR mengenal LA melalui media sosial. LA mengaku bernama Intan dan merupakan anggota dari Wanita Angkatan Udara (WARA) TNI AU. Dari komunikasi tersebut, LA kemudian mengaku sebagai pengawal ibu Kasau dan bagian dari Paspampres.

Selanjutnya, LA mengaku ditugaskan Istana Negara bersama 35 personel lainnya untuk berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih 2024 di wilayah Banten. Pada 20 Desember 2024, AR membawanya untuk bertemu dengan kepala daerah yang sedang melakukan pengecekan di Pasar Induk Rau Kota Serang. Di sana, LA mengaku sudah melaporkan kegiatan tersebut ke presiden.

Pada Januari 2025, LA membuat surat tugas palsu yang menyerupai Surat Perintah Komando Paspampres. Surat tersebut digunakan untuk meyakinkan kepala daerah agar percaya dengan klaimnya.

Penipuan LA berlanjut hingga pertemuan dengan kepala daerah di pondok pesantren di Kota Serang pada 30 Januari 2025. Pada pertemuan itu, ia kembali mengaku sebagai anggota Paspampres yang bertugas mengamankan kepala daerah yang diusung dalam Pilpres.

Namun, saat pertanyaan tentang tugas pokok Paspampres dan cara mereka menjaga kepala daerah mengungkapkan kejanggalan, surat yang digunakan LA akhirnya terungkap sebagai palsu. Akhirnya, saksi HR melaporkan kejadian ini ke Polda Banten yang berujung pada penangkapan LA.

Kini, LA telah diamankan dan pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version