Connect with us

NUSANTARA

Gubernur Jabar Panggil Wali Kota Depok Terkait Kebijakan Mobil Dinas untuk Mudik

Aktualitas.id -

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: ist)

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memanggil Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait kebijakan yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025. Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak terulang di masa mendatang.

“Tanggal 8 akan kita undang bupati dan wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi seusai menghadiri open house Ketua MPR di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2025).

Dedi menegaskan bahwa ia telah memberikan teguran kepada Supian Suri dan akan mengingatkan kembali agar setiap kebijakan tetap sejalan dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

“Ini akan menjadi perhatian khusus agar kejadian seperti ini tidak berulang. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, titik, dan tidak boleh digunakan untuk hal lain,” tegasnya.

Dedi juga memahami bahwa Supian Suri masih dalam tahap penyesuaian sebagai wali kota baru. Oleh karena itu, ia menegaskan teguran ini lebih bersifat sebagai pembinaan agar ke depan kebijakan yang dikeluarkan lebih matang dan sesuai regulasi.

“Saya tegur dulu, karena beliau masih wali kota baru, jadi masih dalam proses adaptasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan bahwa ia telah memberikan teguran langsung kepada Supian Suri sejak Senin (31/3/2025) malam. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Depok tersebut bertentangan dengan instruksi gubernur yang secara tegas melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Iya dong, abai. Itu membuka ruang bagi kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan pemanggilan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota semakin erat sehingga setiap kebijakan yang diambil selaras dengan peraturan yang berlaku demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jawa Barat. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version