NASIONAL
Prabowo Tetapkan Mobil Maung Sebagai Kendaraan Dinas Menteri dan Eselon I
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengumumkan bahwa semua pejabat kementerian dan eselon I dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas resmi. Mobil ini diproduksi oleh BUMN PT Pindad dan akan menggantikan kendaraan impor seperti Toyota Alphard yang selama ini digunakan.
“Minggu depan saya akan pakai mobil Maung itu, mobil Pindad itu,” ujar Anggito saat memberikan orasi ilmiah dalam rapat terbuka senat di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, Senin (28/10/2024).
Keputusan ini sejalan dengan arahan Prabowo yang meminta pejabat pemerintah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri. Anggito menyatakan, “Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa.”
Meskipun Anggito belum merinci spesifikasi atau jenis kendaraan Maung yang akan digunakan, diperkirakan kebutuhan mobil dinas untuk menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) mencapai 162 unit. Hal ini disebabkan peningkatan jumlah menteri dari 34 orang menjadi 53 orang, sementara jumlah wakil menteri meningkat dari 18 menjadi 56 orang.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172 /PMK.06/2020, setiap menteri dan pejabat setingkat menteri berhak atas dua unit mobil dinas, sedangkan wakil menteri mendapat satu unit. Dengan peraturan tersebut, total kendaraan dinas yang dibutuhkan akan mencapai 162 unit, meskipun penggunaan kendaraan dinas tidak wajib bagi menteri, banyak di antaranya yang memilih menggunakan mobil pribadi.
Penyediaan kendaraan dinas untuk menteri dan wakil menteri merupakan bentuk tunjangan yang diberikan oleh negara, diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara.
Dalam PMK yang disebutkan, standar kebutuhan kendaraan untuk menteri dan pejabat setingkatnya adalah maksimal dua unit dengan tipe sedan 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder, sedangkan wakil menteri mendapatkan jatah maksimal satu unit dengan spesifikasi yang sama. (Enal Kaisar)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu