Connect with us

NUSANTARA

Oknum TNI Pembunuh Jurnalis Juwita Sempat Transfer Rp 2 Juta ke Keluarga Korban

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Keluarga korban mengungkapkan bahwa terduga pelaku, seorang anggota TNI AL bernama Kelasi Satu Jumran, sempat memberikan uang santunan sebesar Rp 2 juta kepada mereka, tepat satu hari setelah Juwita ditemukan tewas.

Kuasa Hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menjelaskan transfer uang duka cita itu dilakukan dua kali pada tanggal 23 Maret 2025. Tersangka Jumran mengirimkan Rp 1 juta, dan orang tuanya juga mengirimkan Rp 1 juta ke rekening kakak kandung Juwita.

“Saat itu, pihak keluarga belum mengetahui Jumran adalah pelaku pembunuhan. Santunan itu diterima tanpa ada kecurigaan,” ujar Mbareb usai pemeriksaan di Denpomal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Mbareb menduga bahwa pemberian santunan ini hanyalah alibi tersangka untuk menghindari kecurigaan dan menyembunyikan perbuatannya. Pihak keluarga pun telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada penyidik.

Kasus pembunuhan Juwita sendiri terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis yang bekerja di media daring lokal dan telah memiliki kualifikasi wartawan muda ini ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal, namun keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk luka lebam di leher dan hilangnya ponsel korban.

Penyidikan oleh Denpomal Banjarmasin terus berjalan. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa, dan rekonstruksi dengan 33 adegan telah dilakukan pada Sabtu (5/4/2025) lalu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer untuk proses persidangan.

Tersangka Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, kini telah ditahan di Denpomal Banjarmasin selama 20 hari sejak Jumat (28/3/2025) malam. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam bagi dunia jurnalisme. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version