NUSANTARA
Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Lebih Lama Demi Antisipasi Bencana
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah antisipatif dengan memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 Mei 2025. Keputusan ini diambil menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta yang memperkirakan potensi cuaca ekstrem masih akan terjadi, terutama saat memasuki masa peralihan musim atau pancaroba.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan perpanjangan status siaga ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meskipun wilayah DIY sudah memasuki masa pancaroba menuju musim kemarau. “Bulan ini memang sudah masuk pancaroba menuju ke musim kemarau, tapi untuk antisipasi kami ajukan perpanjangan,” ujarnya di Yogyakarta, Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, Noviar mengungkapkan meskipun intensitas hujan diperkirakan tidak separah bulan Maret lalu yang menyebabkan banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah, potensi hujan lebat masih tetap ada dalam beberapa waktu ke depan. “Bulan Mei itu perkiraannya sudah memasuki musim kemarau,” imbuhnya.
Data BPBD mencatat bahwa rangkaian bencana hidrometeorologi pada bulan lalu mencapai puncaknya pada 28 Maret, di mana seluruh wilayah DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota terdampak bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Kabupaten Bantul menjadi wilayah yang paling parah terdampak dengan sekitar 10 kapanewon mengalami banjir, tanah longsor, dan dampak lainnya.
Langkah serupa juga diambil oleh BPBD Kabupaten Gunungkidul yang turut memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi di wilayahnya. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi, menekankan pentingnya keputusan ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama mengingat perkiraan musim kemarau yang akan datang di wilayah tersebut.
“Informasi dari BMKG, kondisi cuaca saat ini masih berpeluang terjadinya cuaca ekstrem sehingga perlu adanya kesiapsiagaan untuk menghadapi dampak bencana,” kata Sumadi.
Dengan diperpanjangnya status siaga darurat ini, masyarakat DIY diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan selalu memantau informasi terkini dari pihak berwenang. Langkah antisipasi dan kesiapsiagaan diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh bencana hidrometeorologi. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK09/09/2026 17:00 WIBBawaslu dan BSSN Bangun Pertahanan Siber untuk Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/09/2026 19:00 WIBMori Hanafi Minta Anggaran BMKG 2027 Ditahan
-
EKBIS09/09/2026 18:00 WIBSuap Rp387 Miliar, Eks Gubernur China Dihukum Mati
-
NASIONAL10/09/2026 06:00 WIBKades Minta Pemilihan Ditunda, DPR Belum Tutup Pintu
-
OASE10/09/2026 05:00 WIBMisteri Ruang dan Waktu yang Diisyaratkan Al-Qur’an
-
NASIONAL09/09/2026 17:46 WIBPenanganan Bencana NTT dan Sumatera, Kementerian PKP Koordinasi Percepat Pembangunan
-
JABODETABEK09/09/2026 23:00 WIBMayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Kebon Manggis
-
POLITIK10/09/2026 07:00 WIBPDIP Baca Pidato AHY sebagai Sinyal Ketidakpuasan