NUSANTARA
Puluhan Perusahaan di Surabaya Dilaporkan Tahan Ijazah Pekerja, Disnaker Buka Tiga Posko Pengaduan

AKTUALITAS.ID — Kasus penahanan ijazah pekerja kembali mencuat di Kota Surabaya. Hingga akhir April 2025, sedikitnya 24 perusahaan telah dilaporkan ke Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang dibuka oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya.DPRD DKI Desak Penyelesaian Ijazah Siswa yang Ditahan Pihak Sekolah
Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk tidak hanya berasal dari perusahaan di wilayah Surabaya, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
“Sampai saat ini sudah ada 24 perusahaan yang dilaporkan. Sebagian besar dari Surabaya, namun ada juga dari wilayah sekitarnya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (24/4/2025).
Dari total pengaduan yang diterima, beberapa kasus telah berhasil diselesaikan. Perusahaan yang bersangkutan pun telah mengembalikan ijazah kepada para pekerja.
Sebagai bentuk respons cepat atas maraknya kasus ini, Disnaker Surabaya membuka posko pengaduan di tiga titik strategis: Kantor Disperinaker Surabaya, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, serta Balai Kota Surabaya.
Zaini mengimbau seluruh pengusaha agar tidak melakukan praktik penahanan ijazah yang melanggar hak dasar pekerja. “Kami mengingatkan para pengusaha untuk tidak menahan ijazah karyawan. Ini penting demi menjaga iklim kerja yang sehat dan kondusif di Surabaya,” tegasnya.
Kasus ini pertama kali menjadi sorotan publik setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima laporan dari warga melalui kanal YouTube pribadinya pada 25 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya perusahaan di kawasan Margomulyo yang menahan ijazah karyawan mereka.
Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi melindungi hak-hak pekerja di Kota Pahlawan. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki