NUSANTARA
Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla: Stop Bakar Lahan!
AKTUALITAS.ID – Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, memimpin langsung kegiatan pemasangan plang peringatan di dua lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berada di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla berulang yang berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ahli Karhutla Nasional dari IPB, Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, yang secara simbolis ikut memasang plang bersama Kapolres Rohil. Hadir pula Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, Kanit II Satreskrim IPDA Ivan Bayuaji Maulana, personel Polsek Kubu, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah setempat.
Lokasi pertama berada di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, dan lokasi kedua di Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu. Kedua titik tersebut merupakan lokasi yang telah dilaporkan dalam LP/A/10 dan LP/A/11/VII/2025 dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Plang yang dipasang berisi peringatan tegas agar tidak ada aktivitas di atas lahan yang terbakar. Tertulis bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses penegakan hukum dan dilarang digunakan untuk aktivitas perkebunan tanpa izin yang sah.
“Langkah Polres Rokan Hilir ini sangat tepat dan harus diapresiasi. Pemasangan plang di lokasi bekas Karhutla adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Dengan pemasangan ini, masyarakat akan semakin sadar bahwa pembakaran lahan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan ekosistem,” ujar Prof. Bambang Hero Saharjo.
Kapolres Rohil dalam pernyataannya menyampaikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat Rokan Hilir — stop bakar lahan! Jangan jadikan membuka lahan dengan cara membakar sebagai kebiasaan. Ini melanggar hukum, membahayakan lingkungan, dan berdampak pada kesehatan banyak orang. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukannya,” tegas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. (BAMBANG IRAWAN/DIN)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton