Connect with us

NUSANTARA

Polda Riau Amankan Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu Disita!

Aktualitas.id -

Ilustrasi Penangkapan (IST)

AKTUALITAS.ID – Malu-maluin! Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AS kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Riau lantaran diduga kuat ikut dalam jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga rekannya.

“Benar, Brigadir AS sudah kami amankan. Ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, Minggu (21/9/2025).

Penangkapan ini dilakukan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025, yang digelar di beberapa lokasi mulai dari Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir, sejak Rabu sampai Jumat (12/9/2025). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 kg, kendaraan, serta sejumlah ponsel yang dipakai untuk transaksi.

Lebih memalukan lagi, nama Brigadir AS bukan kali pertama bikin heboh. Pada Desember 2022 lalu, ia sempat bikin geger usai menuding Kapolres Rohil saat itu, AKBP Andrianto Pramudianto, menerima suap Rp1 miliar dalam kasus narkoba.

Namun hasil penyelidikan Propam menyatakan tuduhan itu tidak terbukti. Sebaliknya, justru Brigadir AS dijatuhi sanksi demosi 10 tahun lewat sidang kode etik Polri pada November 2022, lantaran dianggap membuat fitnah.

Kini, belum selesai menjalani hukumannya, AS kembali berulah. Namanya terungkap setelah salah satu tersangka berinisial MR menyebut dirinya ikut terlibat. Dari informasi itu, tim langsung bergerak cepat dan meringkus AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.

“Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Tidak ada toleransi untuk polisi yang terlibat narkoba,” tegas Kombes Anom. (BAMBANG IRAWAN/DIN

TRENDING

Exit mobile version