Connect with us

NUSANTARA

Terbongkar! Modus Pangkalan di Pekanbaru Suntik Gas Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg

Aktualitas.id -

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, Dok: aktualitas.id - Bambang Irawan

AKTUALITAS.ID – Warga di lingkungan Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dihebohkan dengan penggerebekan sebuah gudang dan pangkalan gas elpiji oleh aparat kepolisian pada Selasa (30/9/2025) malam. Lokasi milik seorang warga berinisial DN tersebut diduga menjadi tempat praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram.

Aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendatangi dua lokasi yang diduga kuat sebagai pusat aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg (gas melon) ke dalam tabung gas non-subsidi ukuran 5 kg dan 12 kg.

Penggerebekan ini sontak menarik perhatian dan mengejutkan warga sekitar yang tidak menyangka adanya aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

“Kami baru tahu setelah ada polisi datang. Kaget juga, tidak menyangka,” ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

Ketua RT. 02, Hendri, juga mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya dugaan praktik berbahaya tersebut. Menurutnya, selama ini warga hanya mengenal lokasi itu sebagai pangkalan resmi tempat mereka biasa membeli gas.

“Kalau kegiatan pengoplosan seperti itu saya tidak tahu sama sekali. Warga di sini kalau butuh gas, ya belinya di sana karena ini kan pangkalan resmi,” kata Hendri saat ditemui di lokasi.

Di lokasi penggerebekan, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti penting.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran, termasuk tabung 3 kilogram, 5 kilogram, dan 12 kilogram,” jelas AKBP Nasruddin kepada wartawan.

Selain barang bukti, beberapa orang yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana ini. “Proses penyelidikan akan segera kami lakukan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” tegasnya.

Praktik pengoplosan gas elpiji tidak hanya merugikan negara karena menyalahgunakan barang subsidi yang seharusnya untuk masyarakat miskin, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Proses pemindahan gas yang dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai memiliki risiko tinggi memicu ledakan dan kebakaran. (Bambang Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version