NUSANTARA
Terbongkar! Modus Pangkalan di Pekanbaru Suntik Gas Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg
AKTUALITAS.ID – Warga di lingkungan Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dihebohkan dengan penggerebekan sebuah gudang dan pangkalan gas elpiji oleh aparat kepolisian pada Selasa (30/9/2025) malam. Lokasi milik seorang warga berinisial DN tersebut diduga menjadi tempat praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram.
Aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendatangi dua lokasi yang diduga kuat sebagai pusat aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg (gas melon) ke dalam tabung gas non-subsidi ukuran 5 kg dan 12 kg.
Penggerebekan ini sontak menarik perhatian dan mengejutkan warga sekitar yang tidak menyangka adanya aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Kami baru tahu setelah ada polisi datang. Kaget juga, tidak menyangka,” ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.
Ketua RT. 02, Hendri, juga mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya dugaan praktik berbahaya tersebut. Menurutnya, selama ini warga hanya mengenal lokasi itu sebagai pangkalan resmi tempat mereka biasa membeli gas.
“Kalau kegiatan pengoplosan seperti itu saya tidak tahu sama sekali. Warga di sini kalau butuh gas, ya belinya di sana karena ini kan pangkalan resmi,” kata Hendri saat ditemui di lokasi.
Di lokasi penggerebekan, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti penting.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran, termasuk tabung 3 kilogram, 5 kilogram, dan 12 kilogram,” jelas AKBP Nasruddin kepada wartawan.
Selain barang bukti, beberapa orang yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana ini. “Proses penyelidikan akan segera kami lakukan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” tegasnya.
Praktik pengoplosan gas elpiji tidak hanya merugikan negara karena menyalahgunakan barang subsidi yang seharusnya untuk masyarakat miskin, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Proses pemindahan gas yang dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai memiliki risiko tinggi memicu ledakan dan kebakaran. (Bambang Irawan/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS